Pemilik Perusahaan, sekaligus Perintis Hotel pertama di Soreang sebagai Ibu Kota Kabupaten Bandung adalah Bapak Bunyamin HM dan Istri Hj. Cahyati Sutiana . Hotel Antik adalah Hotel bintang dua dengan jumlah kamar 92 Unit kamar yang terdiri dari 2 Unit Family Room , 17 unit Deluxe Room , 31 unit Standar Room Twin Share, 8 Unit Standar Quad Share, 34 Unit Budget Room,. Berikut 2 Gedung Serba Guna ,Pendopo ,dan Restoran. Ditengah – tengah lingkungan Hotel terdapat Mushola yang cukup Representatif.
Hotel Antik adalah Hotel dengan Badan Hukum CV Antik berdasarkan Akta Notaris tertanggal 5 Desember 1980 No Akta 33, Notaris Ny Soemantria Sanitioso , SH dan Akta perubahan No. 5 tanggal 30 April 2010 Notaris Iwan Ahmad Dwikora SH.
Sepeninggalnya Bpk. Bunyamin HM selaku Direktur Hotel Antik pada tanggal 24 Juli 2021 maka penanda tanganan dokumen dilakukan oleh Hj. Cahyati Sutiana selaku Wakil Direktur sesuai akta pendirian tertanggal 5 Desember 1980 No Akta 33 Notaris Ny Soemantria Sanitioso , SH . Yaitu“ CV. Antik “.